FAI UMC Bersama Bawaslu Kabupaten Cirebon Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
UMCPRESS.ID - Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Cirebon (FAI UMC) bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman mahasiswa mengenai pemilu dan pengawasan pemilu partisipatif, di FAI UMC, Senin (20/6/2022).
Perguruan Tinggi menjadi salah satu mitra yang strategis bagi Bawaslu dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan pengawasan partisipatif di masyarakat.
Dalam hal ini, Mahasiswa diharapkan dapat mendukung Bawaslu dalam usaha pengawasan pemilu sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa dihimbau menjadi pengawas partisipatif.
Demikian disampaikan oleh Sadaruddin Parapat S.Pd.I selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Humas Hubal Bawaslu Kabupaten Cirebon kepada ratusan mahasiswa FAI yang menghadiri acara tersebut.
“Bawaslu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam usaha pengawasan dan penegakan pemilu, termasuk mahasiswa, sehingga dihimbau apabila masyarakat menemukan kecurangan dapat melaporkan kepada Bawaslu,” jelas Sadaruddin yang didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rahmat Hidayat, S.Pd.I.
Ia juga mendorong agar para mahasiswa nantinya melanjutkan peran pengawas partisipatif dengan membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat dalam berdemokrasi melalui berbagai macam cara.
“tanpa adanya bantuan dari semua pihak untuk melakukan pengawasan partisipatif, sangat mustahil melakukan pengawasan dengan personel Panwasluh untuk menjangkau sudut-sudut Kabupaten Cirebon” Imbuhnya.
Sementara itu, Dekan FAI UMC, Dr. Aip Syarifudin, M.PdI dalam paparannya berharapp agar di industri 4.0 yang berpusat pada teknologi ini, mahasiswa bijak saat menggunakan media sosial. Disebutkannya, kampanye melalui media sosial oleh para calon sudah mulai gencar. Hingga kini cara tersebut dianggap masih ampuh untuk menuai perhatian publik.
“Peredaran pesan-pesan politik oleh para calon tentu tidak bisa dihindari. Bawaslu pun saya kira pasti kewalahan jika harus mengamati ratusan juta akun media sosial aktif di Indonesia, maka dari itu sudah menjadi tugas kita untuk bersama-sama mengawal pemilu,” terangnya.
Oleh karenanya, Aip memandang bahwa mahasiswa perlu dibekali pengetahuan terkait kepemiluan yang benar. Agar nantinya dapat mengambil langkah yang tepat dalam partisipasinya untuk memantau proses pemilu demi kelangsungan pemimpin di masa depan.
“Bawaslu dirasa perlu menyiapkan kader-kader pengawas partisipatif untuk mengawal dan menjaga marwah demokrasi sesuai dengan mandat undang-undang. Kader-kader yang juga aktif menyebarkan informasi tentang pentingnya pemilu, bagaimana proses pemilu itu berjalan,serta paham mana yang boleh dan paham mana yang tidak boleh atau dilarang dalam kepemiluan,” pungkas Aip.