Sah!UMC Penyelenggara RPL Tipe A, Rektor: Ayo Kuliah di Kampus Unggul Ciayumajakuning
UMCPRESS.ID - Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) terus mencatatkan prestasi dari waktu ke waktu, mulai dari peraih hibah terbanyak di masa pandemi hingga peraih Gold Winner sekaligus mentasbihkan dirinya sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Pelaksana Terbaik Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) 2022 Liga 2 tingkat Nasional.
Terbaru, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknolog (Ditjen Dikti Ristek) kembali memberikan amanah kepada UMC sebagai Penyelenggara Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Akademik Tipe A pada semester ganjil Tahun Akademik 2023/2024 berdasarkan Sertifikat Sistem E- Rekomendasi (SIERRA) pada 8 April 2023.
Capaian ini sekaligus menambah deretan prestasi di awal April 2023 ini.
Adapun Program Studi Penyelenggara RPL Tipe A terdiri dari S1-Ilmu Pemerintahan, S1-Pendidikan Guru Sekolah Dasar dan S1-Pendidikan Guru PAUD.
Rektor UMC, Arif Nurudin.,MT yang didampingi oleh Nana Trisovelna M.T (Wakil Rektor 1 UMC) Dr. Badawi (Wakil Rektor II) dan Dr. Wiwi Hartati, S.Kom,. M.Si (Wakil Rektor III) mengatakan amanah oleh Ditjen Dikti Ristek untuk menyelenggarakan RPL Tipe A di ketiga Prodi adalah prestasi yang membanggakan.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang RPL, program ini adalah solusi bagi setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal melalui fasilitas pembelajaran sepanjang hayat serta memberikan kesempatan penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu.
RPL memungkinkan proses pembelajaran yang lebih cepat (4 semester) dari reguler yang ditempuh selama 8 semester. Hal ini dikarenakan adanya pengakuan pembelajaran lampau baik yg diempuh formal maupun informal. Portofolio calon mahasiswa akan dinilai secara khisus menggunakan instrumen yang sudah disiapkan UMC dan sudah disetujui oleh kemdibudristek.
Untuk itu, UMC menyelenggarakan RPL untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi yang pada akhirnya adalah pemberian bukti hasil belajar berupa Ijazah.
Pembelajaran dan/atau pengalaman masa lampau yang diakui dapat berasal dari pendidikan formal lain yang diperoleh dari sebuah perguruan tinggi lain atau berasal dari pendidikan nonformal, informal, dan/atau dari pengalaman kerja (Tipe A).
" Sebagai kampus unggulan di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan), kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan tepat guna bagi siapapaun yang ingin kuliah. Tentu perkuliahan yang diikuti oleh aturan pemerintah. RPL Tipe A adalah solusinya," ucap Arif.
Berikut syarat-syarat untuk dapat mengikuti kelas RPL Tipe A :
- Paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat;
- Memiliki pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada Perguruan Tinggi yang akan ditempuh.
RPL Tipe A dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
- Pendaftaran
- Penilaian
- Pengakuan Perolehan Satuan Kredit Semester
Selain itu, bagi yang ingin memperoleh pengakuan dari pembelajaran nonformal, informal, dan pengalaman kerja dapat melengkapi Bukti ini:
1. daftar riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan;
2. sertifikat kompetensi;
3. sertifikat/lisensi yang sesuai dengan jabatan kerja;
4.dokumentasi pekerjaan yang pernah dilakukan (foto/video/produk/hasil tes dll)
5. buku harian/catatan harian pekerjaan yang dilakukan di tempat kerja;
6. lembar tugas/lembar kerjaketika bekerjadi Perusahaan;
7. dokumen analisis/perancangan (parsial atau lengkap) ketika bekerja di Perusahaan;
8. logbook (buku catattan pekerjaan)
9. sertifikat pelatihan disertai dengan uraian materi pelatihan dan lamanya pelatihan;
10. keanggotaan atau asosiasi yang relevan;
11. referensi/surat keterangan/laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/supervisor;
12. penghargaan dari industri;penilaian kinerja dari perusahan; dan/atau
13.dokumen lain yang relevan.
Cara Pendaftaran
1. Mengunduh form biodata dan asesmen mandiri .
2. Mengisi form pendaftaran.
3. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
4. Pendaftar melakukan login dan mengunggah scan ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat pengalaman kerja dalam format PDF. (nama File : kode_pendaftar_nama_dokumen.pdf)
- Pendaftar wajib hadir mengikuti proses asesmen secara langsung atau daring, sesuai waktu yang ditetapkan UMC.
- Pendaftar akan memperoleh hasil asesmen setelah dinyatakan diterima (lulus).
Informasi selanjutnya bisa menghubungi Prodi S1-Ilmu Pemerintahan, S1-Pendidikan Guru Sekolah Dasar dan S1-Pendidikan Guru PAUD.
" Semoga kami terus memberikan pelayanan terbaik baik kepada warga ciayumajakuning juga wilayah Jabar lainnya," tutup Airf.