UMC Jalin Kerja Sama Strategis dengan Badan Keahlian DPR RI: Dorong Kebijakan Publik Berbasis Riset

UMC Jalin Kerja Sama Strategis dengan Badan Keahlian DPR RI: Dorong Kebijakan Publik Berbasis Riset

UMCPRESS.ID - Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Keahlian DPR RI sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga legislatif dalam pengembangan kebijakan publik berbasis riset dan kajian akademik. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Jakarta, Kamis (5/2/2026), dan dihadiri jajaran pimpinan Badan Keahlian DPR RI serta pimpinan universitas dan fakultas di lingkungan UMC.

Rektor UMC, Arif Nurudin, ST, MT, mengatakan bahwa kerja sama tersebut menjadi momentum penting bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi langsung dalam mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPR RI. Dalam kegiatan ini, Arif Nurudin hadir didampingi oleh Wakil Rektor I UMC, Dr. Badawi; Wakil Rektor II UMC, Dr. Dewi Nurdiyanti; serta Wakil Rektor III UMC, Dr. Bagus Nurul Iman, M.Pd.

Menurut Arif, sinergi antara akademisi dan lembaga negara menjadi kebutuhan strategis dalam memastikan kebijakan publik memiliki landasan ilmiah yang kuat dan aplikatif.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan kontribusi akademik yang berdampak nyata bagi pembangunan nasional,” ujarnya.

Penandatanganan MoU dilakukan antara Kepala Badan Keahlian DPR RI dan Rektor UMC Kerja sama tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS)antara pusat-pusat di lingkungan Badan Keahlian DPR RI dengan fakultas dan lembaga di UMC.

PKS pertama ditandatangani antara Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Novianto Murti Hantoro, S.H., M.H., dengan Dekan Fakultas Hukum UMC Dr. Elya Kusuma Dewi, S.H., M.H. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat kontribusi akademisi dalam penyusunan dan pengembangan naskah peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, PKS juga ditandatangani antara Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Novianto Murti Hantoro, S.H., M.H., dengan Dekan Fakultas Hukum UMC, Dr. Elya Kusuma Dewi, S.H., M.H., yang difokuskan pada penguatan pemantauan dan evaluasi implementasi undang-undang berbasis kajian akademik.

Kerja sama berikutnya dilakukan antara Kepala Pusat Analisis Keparlemenan, Chairil Patria, S.IP, M.Si, dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMC, Drs. H. Subhan, M.Si. PKS ini bertujuan memperkuat analisis keparlemenan melalui pendekatan multidisipliner ilmu sosial dan politik.

Selain itu, PKS ditandatangani antara Kepala Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara, Dr. Hj. Furcony Putri Syakura, S.H., M.H., M.Kn, QGIA, QHIA, QIA, PQIA, dengan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UMC, Tania Avianda Gusman, M.Sc., Ph.D..

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMC, Dr. Asep Gunawan, M.Si., CHRA. Kerja sama ini berfokus pada analisis anggaran dan penguatan akuntabilitas keuangan publik.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) bertema Penguatan Literasi dan Numerasi sebagai Fondasi Daya Saing SDM Indonesia Emas 2045. Melalui kerja sama ini, UMC menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis negara dalam menghadirkan kebijakan publik yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.