Kapolri Larang Kembang Api, Rektor UMC Ingatkan Soal Empati Nasional

Kapolri Larang Kembang Api, Rektor UMC Ingatkan Soal Empati Nasional

UMCPRESS.ID - Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Arif Nurudin, MT, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12).

Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan sikap empati negara terhadap masyarakat yang masih terdampak bencana alam di berbagai daerah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa larangan tersebut merupakan keputusan resmi institusi Polri yang berlaku secara nasional. “Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” ujar Kapolri dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Ia menekankan, keputusan ini mempertimbangkan faktor keselamatan publik serta kondisi sosial masyarakat yang belum sepenuhnya pulih akibat bencana.

Menanggapi pernyataan tersebut, Arif Nurudin menilai kebijakan Kapolri selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kepekaan sosial. Ia menyebutkan bahwa bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara telah membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat, mulai dari kerusakan tempat tinggal hingga terhentinya aktivitas ekonomi.

“Di tengah situasi seperti ini, perayaan yang bersifat hura-hura tentu tidak elok. Kesederhanaan justru menjadi bentuk penghormatan kepada saudara-saudara kita yang sedang berduka,” katanya.

Lebih lanjut, Arif Nurudin menyampaikan bahwa pimpinan Universitas Muhammadiyah Cirebon mengimbau seluruh civitas akademika untuk memaknai pergantian tahun dengan refleksi diri dan doa bersama. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing sebagai bentuk kepedulian dan kewaspadaan, mengingat cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan risiko. Momentum tahun baru, lanjutnya, seharusnya diisi dengan aktivitas yang memberi manfaat sosial dan spiritual.

Ia menegaskan bahwa larangan pesta kembang api bukan berarti menghilangkan makna pergantian tahun, melainkan mengarahkan masyarakat untuk merayakannya secara lebih bermakna.

“Pergantian tahun adalah waktu untuk merenung, bukan sekadar merayakan. Ketika sebagian masyarakat kehilangan rumah dan rasa aman, kita diajak untuk berbagi empati, bukan euforia,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian, keluarga besar UMC telah berpartisipasi dalam penggalangan bantuan bagi korban bencana di sejumlah wilayah terdampak. Bantuan tersebut disalurkan melalui LAZISMU sebagai wujud solidaritas dan komitmen institusi pendidikan dalam mendukung pemulihan masyarakat.

Arif Nurudin menyebut, aksi kemanusiaan tersebut merupakan implementasi nilai-nilai keislaman dan kebangsaan yang menjadi dasar gerak UMC.

Ia berharap, kebijakan yang diambil aparat kepolisian ini dapat dipahami dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, perayaan tahun baru yang sederhana, aman, dan penuh empati justru akan memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.

“Tahun baru seharusnya menjadi awal untuk memperkuat solidaritas dan harapan, bukan sekadar pesta yang cepat berlalu,” tutup Arif Nurudin.