Tim Kajian FEB UMC Hadiri dan Paparkan Analisis Strategis dalam Rapat Penggabungan BPR Cirebon
UMCPRESS.ID - Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar rapat penggabungan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari ekspos kajian penggabungan BPR sebagai tindak lanjut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Hadir dalam forum tersebut Imron Rosyadi selaku Bupati Cirebon, didampingi H. Hendra Nirmala selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, serta unsur instansi terkait yang meliputi jajaran perangkat daerah bidang perekonomian dan pembangunan, bagian hukum Setda, perwakilan OJK, serta tim efektif penggabungan BPR.
Turut hadir Tim Kajian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Cirebon (FEB UMC), yakni Dr. Ali Jufri dan Puspa Dewi Yulianti. Kehadiran akademisi tersebut bertujuan memberikan pandangan ilmiah serta masukan strategis terhadap rencana merger BPR di Kabupaten Cirebon.
Dalam sambutannya, Bupati Cirebon menegaskan bahwa penggabungan BPR merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur perbankan daerah. Ia menyampaikan bahwa konsolidasi tidak hanya dilakukan untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan permodalan, efisiensi operasional, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon menambahkan bahwa proses penggabungan harus dilakukan secara hati-hati dan terukur. Menurutnya, transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan kepentingan nasabah menjadi aspek utama yang harus dijaga dalam setiap tahapan konsolidasi.
Dr. Ali Jufri dalam pemaparannya menyampaikan hasil kajian yang menekankan pentingnya integrasi sistem manajemen, penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ia menyebutkan bahwa merger yang dirancang secara matang akan mendorong BPR menjadi lembaga keuangan yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Puspa Dewi Yulianti menyoroti aspek manajemen perubahan dalam proses penggabungan. Ia mengingatkan bahwa harmonisasi budaya organisasi dan komunikasi internal yang efektif menjadi faktor kunci keberhasilan merger, selain kesiapan teknologi dan sistem operasional.
Rapat penggabungan BPR tersebut juga menjadi ruang dialog untuk menampung saran, masukan, dan pandangan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap proses konsolidasi ini mampu memperkuat stabilitas sektor perbankan daerah serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.