UMC Gelar Audit Mutu Internal Semester Genap

UMC laksanakan Audit Mutu Internal semester genap 2024/2025 sepanjang Agustus guna memastikan implementasi SPMI, menghasilkan dokumen audit sahih, dan memperkuat budaya mutu berkelanjutan.

UMC Gelar Audit Mutu Internal Semester Genap

UMCPRESS.ID - Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga standar mutu pendidikan dengan melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) semester genap tahun akademik 2024/2025.

Agenda ini dijadwalkan berlangsung sepanjang Agustus 2025 dengan melibatkan seluruh fakultas, program studi, dan unit kerja yang ada di lingkungan kampus.

Rektor UMC, Arif Nurudin, M.T., menegaskan bahwa pelaksanaan AMI merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 dan pedoman Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.

“Melalui AMI, kita ingin menciptakan budaya mutu yang tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar dihidupi oleh seluruh civitas akademika UMC,” ujarnya.

Kegiatan ini dikawal langsung oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Satuan Pengawas Internal (SPI) dengan dukungan Gugus Kendali Mutu Fakultas (GKMF) yang berperan sebagai auditor. Mereka bertugas menilai, meninjau, dan memastikan bahwa setiap unit telah melaksanakan standar mutu yang telah ditetapkan.

Ketua Panitia AMI sekaligus Kepala SPI, Dr. Endah Nurhawaeny Kardiaty, M.Si., Akt., CA, menyampaikan bahwa audit kali ini melibatkan sejumlah auditor berkompeten dari berbagai disiplin ilmu.

“Kami ingin memastikan bahwa dokumen audit yang dihasilkan sahih, dapat dipertanggungjawabkan, dan benar-benar menjadi dasar untuk peningkatan mutu berkelanjutan,” ungkapnya.

Pelaksanaan AMI dilakukan secara maraton, dimulai 13–14 Agustus 2025 dengan pengisian instrumen fakultas, program studi, dan unit kerja. Dilanjutkan audit lapangan pada 15–19 Agustus, mencakup Fakultas Hukum, Fakultas Agama Islam, FIKES, Fakultas Teknik, FKIP, FISIP, hingga FEB.

Setelah itu, agenda berlanjut pada 25–27 Agustus dengan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang digelar di ruang-ruang pertemuan kampus.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan konsistensi implementasi SPMI, menghasilkan dokumen audit yang siap ditindaklanjuti, serta memperkuat budaya mutu di kalangan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

Output yang diharapkan tidak hanya berupa dokumen formal, tetapi juga terbentuknya tim penjaminan mutu yang semakin handal serta auditor internal yang siap melaksanakan tugas dengan profesional.

Peserta AMI tahun ini mencakup pimpinan universitas, dekan dan wakil dekan, kaprodi, dosen perwakilan program studi, serta staf dari bidang akreditasi, perencanaan, dan pelaporan. Kolaborasi lintas unit ini diharapkan memperkuat semangat kolektif dalam menjaga mutu penyelenggaraan pendidikan.

Wakil Rektor I, Dr. Badawi, M.Si., yang juga menjadi koordinator pengarah kegiatan, menegaskan pentingnya tindak lanjut dari hasil audit.

“Audit bukan sekadar rutinitas administratif. Yang terpenting adalah bagaimana hasil temuan ditindaklanjuti melalui Rencana Tindak Lanjut (RTL) di tingkat fakultas maupun universitas, sehingga mutu dapat terus ditingkatkan,” paparnya.

Setelah seluruh rangkaian audit selesai, hasil evaluasi akan menjadi bahan RTM yang berfungsi sebagai forum refleksi, penyusunan strategi, dan perbaikan berkelanjutan. Dengan begitu, UMC optimistis dapat memperkuat akuntabilitas, kapabilitas, serta daya saingnya sebagai perguruan tinggi yang bermutu dan berdaya saing nasional.

Audit Mutu Internal ini menjadi momentum penting bagi UMC untuk menegaskan posisinya sebagai kampus yang tidak hanya berorientasi pada akreditasi, tetapi juga pada pembentukan budaya mutu akademik dan non-akademik yang mengakar dalam keseharian civitas akademika.