BRIN dan LPPM UMC Resmi Teken Kerja Sama Riset Kebijakan Nasional

BRIN dan LPPM UMC Resmi Teken Kerja Sama Riset Kebijakan Nasional

UMCPRESS.ID - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Direktorat Kebijakan Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) pada Rabu, 3 Desember 2025, di Jakarta. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi riset kebijakan antara lembaga pemerintah dan perguruan tinggi.

Perjanjian berjudul “Penyelenggaraan Kajian Kolaboratif di Bidang Kebijakan Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan” tersebut tercatat dengan nomor 263/IV/KS/12/2025 dan 098/1.a/LPPM-UMC/XII/2025.

Dokumen ini menjadi landasan pelaksanaan penelitian bersama, pertukaran data, serta pengembangan platform riset kebijakan digital.

Dalam naskah kerja sama disebutkan bahwa kedua pihak memiliki sumber daya dan kemampuan yang, apabila diintegrasikan, akan memberikan manfaat lebih besar bagi masing-masing institusi.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menciptakan sinergi optimal melalui kegiatan saling melengkapi, berbagi data, serta memperkuat kapasitas kelembagaan. Semangat kolaboratif ini diharapkan menghasilkan output kajian yang mampu menjawab kebutuhan strategis nasional.

Rektor UMC, Arif Nurudin, MT, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah maju bagi UMC dalam memperluas kontribusi pada riset kebijakan nasional.

“BRIN memberi ruang kolaborasi yang luas bagi kampus daerah seperti UMC. Kami siap memperkuat peran akademisi dalam menghasilkan kajian yang berdampak nyata bagi pembangunan nasional,” ujarnya.

Rektor hadir bersama Wakil Rektor III Bagus Nurul Iman, Ketua LPPM UMC Tania Avianda Gusman, Ph.D, Dekan Fakultas Hukum Dr. Elya Kusuma Dewi, S.H., M.H., Dekan FISIP Drs. Subhan Haris, M.Si, dan dosen Ilmu Komunikasi Dr. Nurul Chamida.

Dari pihak BRIN, Direktur Kebijakan Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, Dr. Dudi Hidayat, menegaskan pentingnya kemitraan ini dalam memperluas perspektif riset kebijakan.

“Kolaborasi dengan UMC akan memperkuat basis analisis yang kami gunakan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan nasional. Kerja sama ini sangat strategis,” tuturnya.

Turut mendampingi, Sesdeputi Kebijakan Pembangunan BRIN, Dr. Anggraeni Ramatun Kiemas, yang menekankan bahwa integrasi sumber daya antara BRIN dan perguruan tinggi akan mempercepat proses perumusan kebijakan berbasis riset.

“Kami mendorong kemitraan yang produktif, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Pada Pasal 1 mengenai Maksud dan Tujuan, perjanjian menegaskan bahwa dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan program kajian kolaboratif, termasuk penelitian, pengembangan pengetahuan, serta peningkatan kualitas rekomendasi kebijakan. Sedangkan Pasal 2 memuat enam ruang lingkup utama, mulai dari penelitian kolaboratif, pertukaran data, peningkatan kapasitas SDM, diseminasi publikasi ilmiah, pemanfaatan sarana bersama, hingga pengembangan Policy Dashboard.

Ketua LPPM UMC, Tania Avianda Gusman, Ph.D, menegaskan bahwa UMC akan mengoptimalkan seluruh potensi akademiknya untuk mendukung implementasi program. “Ini peluang besar bagi kampus untuk terlibat dalam agenda riset strategis nasional,” katanya.

" Kami bersyukur, melalui penandatanganan ini, BRIN dan UMC menegaskan komitmen bersama untuk membangun ekosistem riset kebijakan yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan nasional,"pungkasnya.