Hadiri Raker dan Semnas Penguatan Kualitas BK DPR RI, Begini Pandangan Rektor UMC

Hadiri Raker dan Semnas Penguatan Kualitas BK DPR RI, Begini Pandangan Rektor UMC
Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Arif Nurudin M.T bersama Ketua BK DPR RI, Dr. Inosentius Samsul (Dok: Istimewa)

UMCPRESS.ID- Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Arif Nurudin M.T menghadiri rapat kerja dan Seminar Nasional yang digelar oleh BK DPR RI.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah tindaklanjut sebagai Mitra Memorandum Of Understanding (Mou) serta penguatan kualitas dukungan kepada Badan Keahlian DPR RI dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsinya guna mendapatkan masukan dari Para Stakeholder dan Akademisi.

Tema kegiatan tersebut yakni “Refleksi Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Inkonstitusional Bersyarat Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dan Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Dampak Covid 19” di Jakarta pada Jum’at, (11/3/2022)

Lebih lanjut, Arif memberikan apresiasi kepada Ketua BK DPR RI, Dr. Inosentius Samsul atas dihelatnya kegiatan yang sangat baik bagi kedua Institusi.

Wabil khusus pemulihan ekonomi nasional, Arif menggarisbawahi poin penting soal ini.

Menurut Arif, untuk mencapai tujuan pemulihan ekonomi nasional, rekomendasi kementerian keuangan yang mencakup 3 (tiga) kebijakan seyogyanya segera ditanggapi secepatnya.

Pertama, peningkatan konsumsi dalam negeri. Kedua, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekpansi moneter. Ketiga, kebijakan tersebut dilaksanakan secara bersamaan dengan sinergy antara pemegang kebijakan fiskal, pemegang kebijakan moneter dan institusi terkait.

Arif menegaskan bahwa salah satu penggerak ekonomi nasional adalah konsumsi dalam negeri, semakin banyak konsumsi maka ekonomi akan bergerak. 

Konsumsi sangat terkait dengan daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah telah mengalokasi anggaran sebesar Rp172,1 triliun untuk mendorong konsumsi/kemampuan daya beli masyarakat. 

Dana tersebut disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai, Kartu Pra Kerja, pembebasan listrik dan lain-lain. Pemerintah juga mendorong konsumsi kementerian/Lembaga/pemerintah daerah melalui percepatan realisasi APBN/APBD. Konsumsi juga diarahkan untuk produk dalam negeri sehingga memberikan multiplier effects yang signifikan.