Bersama KPA Kota Cirebon, FH UMC Gelar Penyuluhan HIV/AIDS
UMCPRESS.ID - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota cirebon, menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) untuk memberikan pemahaman mengenai kesehatan seksual dan reproduksi, pencegahan HIV/AIDS, serta perlindungan hak anti diskriminasi terhadap wanita pekerja seks (WPS) melalui peer educataor (Pendidik Sebaya).
Ada sekitar 30 WPS yang mengikuti program ini. Tidak hanya bertujuan untuk mengedukasi tentang kesehatan seksual, tetapi juga memberdayakan WPS untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat dan terbebas dari perlakuan diskriminasi.
Digelar di Gedung IR. Juanda Universitas Muhammadiyah Cirebon, program pemberdayaan ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya: Dr. Aip Syarifudin, M. Pd selaku perwakilan dari KPA Kabupaten Cirebon, Dr. Sri Maryati, MA dari KPA Kota Cirebon, dan Dr. Elya Kusuma Dewi, S.H., M.H selaku Advokat dan Akademisi. Memaparkan tentang HIV dan AIDS kepada para WPS.
Seperti bagaimana penularan HIV terjadi, pencegahannya sampai ke dampak, serta upaya anti diskriminasi untuk melindungi hak WPS sebagai warga negara.
Salah satu pilar utama program ini memberikan penekanan yang signifikan terhadap keterlibatan peer educator yang berasal dari kalangan pekerja seks itu sendiri. Mereka tidak hanya berperan sebagai penyampai pesan, tetapi juga menjadi sosok yang dapat dipercaya, empati, dan pemahaman yang mendalam tentang pengalaman hidup rekan-rekan mereka. Melalui pendekatan ini pesan-pesan mengenai kesehatan seksual lebih mudah diterima dan diimplementasikan.
“Wanita Pekerja seks sebagai kelompok yang bukan hanya rentan terhadap risiko IMS dan HIV/AIDS, namun juga rentan terhadap perlakuan diskriminasi di lingkungan masyarakat. Melibatkan mereka dalam pembelajaran dan pengajaran sejalan dengan pendekatan pencegahan yang menyeluruh, mengakui kebutuhan mereka sebagai individu dan anggota masyarakat yang harus dilindungi haknya.” Tutur Dr. Sri Maryati, MA Dalam pemaparan materi program pemberdayaan wanita pekerja seks melalui peer educator.
Dr. Sri Maryati juga mengatakan bahwa HIV adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dan berujung pada AIDS. Virus ini dapat menyebar melalui sperma, cairan vagina, darah, dan air susu ibu. HIV tidak menyebar melalui sentuhan, berjabat tangan, berenang, berpelukan, berciuman, menggunakan kamar mandi, makan dan minum bersama, berbagi ponsel, handuk, atau sapu tangan, berganti pakaian, tinggal serumah, bersin, batuk, meludah, terkena gigitan serangga.
"Kewaspadaan terhadap penularan virus HIV tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas kesehatan, tapi semua pihak. Dengan adanya peer educator yang telah diberikan pemahaman terkait hal tersebut, diharapkan dapat menjadi agen dari KPA yang bisa menyebarluaskan informasi dan pengetahuan mengenai Kesehatan Reproduksi (Kespro) dan HIV/AIDS sebagai jembatan penghubung dari dinas kesehatan," Jelasnya.
Harapan dari adanya pemberdayaan wanita pekerja seks dapat menjadi model yang dapat diadopsi di berbagai wilayah untuk mengurangi risiko kesehatan seksual dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan langkah-langkah pemberdayaan ini, program di Kota Cirebon memberikan harapan baru bagi WPS untuk memimpin kehidupan yang lebih sehat dan membangun pondasi positif untuk perubahan yang lebih besar di masyarakat.