UMC Gelar Pembinaan Dosen, Ini Arahan Ketua LLDIKTI IV Jabar dan Banten

UMC Gelar Pembinaan Dosen, Ini Arahan Ketua LLDIKTI IV Jabar dan Banten
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Provinsi Jabar dan Banten, Dr. M. Samsuri, S.Pd., MT (dok: Istimewa)

UMCPRESS.ID - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat dan Banten, melakukan kunjungan dan pembinaan pengembangan karir dosen Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Provinsi Jabar dan Banten, Dr. M. Samsuri, S.Pd., MT dalam arahannya mengatakan tugas dosen tidak semata-mata hanya mengajar tapi juga memenuhi menjadi 5 OR seperti motivator, fasilitator, katalisator, innovator dan mentor.

Selain itu, tugas dosen juga harus mewujudkan cita-cita setiap mahasiswa yang menjadi bagian dari kampus. 

"Yang menjadi concern pemerintah adalah kualitas lulusan, maka itu menjadi indikator nomor satu. Jadi, ukuran sukses tidaknya Perguruan Tinggi itu terletak pada sejauhmana kualitas lulusan yang dihasilkan. Bukan jumlah mahasiswanya yang banyak tapi sejauhmana lulusan sebuah kampus itu terserap di dunia kerja. Jika lulusannya tidak terserap itu bukan indikator kesuksesan sebuah kampus. Jadi indikasi utamanya adalah kualitas lulusan. Perlu diluruskan juga, bukan jumlah mahasiswa tidak penting tapi jika lulusan sebuah kampus itu banyak terserap maka akan diburu oleh banyak orang tua karena itulah letak keunggulan sebuah kampus. Fokus di kualitas, pasti banyak yang minat," ucap Samsuri saat memberikan pembinaan dosen UMC dengan tajuk " Membangun Perguruan Tinggi yang Berkualitas" di Aula Masjid Raya Kampus UMC, Jumat (1/7/2022).

Untuk menghasilkan SDM yang berkualitas, tidak mungkin tanpa sumber daya yang berkualitas. Karena itu, baik Rektor, Warek, Dekan, Kaprodi dan BPH sebagai Badan yang memberikan pertimbangan kepada Pimpinan Universitas dalam memimpin, menyelenggarakan dalam hal pengembangan Universitas, tidak boleh bekerja sendiri, butuh kerjasama semua pihak untuk mewujudkan target Perguruan Tinggi.

Dalam hal ini, tujuan Perguruan Tinggi adalah pertama, menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Yang kedua, berapa luaran hasil penelitian yang direkognisi secara internasional dan sejauhmana hasil pengabdian yang terimplementasi di masyarakat industri atau umum.

Untuk itu, tugas dosen harus mengejawantahkan Tri Dharma atau tiga ranah di Pendidikan Tinggi.

"Tiga ranah peran pendidikan tinggi terutama terkait aspek pendidikan, pembelajaran, dan pengajaran; riset dan inovasi; serta pengabdian kepada masyarakat," terang Samsuri.

Melalui tiga peran sentral itulah peran utama Perguruan Tinggi sebagai kawah candradimuka pencerdasan kehidupan bangsa selalu dan terus dibutuhkan sepanjang masa, sepanjang perjalanan sejarah dan masa depan suatu bangsa.

Guna mewujudkan itu semua, Kampus perlu berinvestasi di SDM, baik kuantitas dan kualitas.

Aspek kuantias berkaitan dengan rasio dosen dan mahasiswa, begitupun sebaliknya. 

kualifikasi dan karir

lalu aspek kualitas, indikasi dosen kualitas mencakup dua hal, yaitu kualifikasinya dan karirnya. Jadi dosen berkualitas, minimal harus S3. Terlebih beaisiswa studi lanjut begitu besar. 

Dosen, kata Samsuri, harus memiliki mimpi untuk menjadi Guru Besar. Jika Burung terbang dengan sayapnya, maka dosen itu terbang dengan cita-citanya.

Berbicara tugas Dosen, mesti diperhatikan soal jabatan fungsional akademik (JFA)

Dalam menunjang jenjang karier dan profesionalismenya, seorang dosen biasanya diberikan JFA. Tingkat profesionalitas seorang dosen, dapat dilihat dari pengembangan kariernya yang dibuktikan dengan JFA.

Untuk mendapatkan JFA, seorang dosen harus mengajukan penilaian angka kredit dari kegiatan yang diajukan, sesuai dengan yang dibutuhkan tiap jenjangnya. 

Selanjutnya, Perguruan Tinggi perlu dikelola dengan baik agar taat azas.

Indikasi taat azas itu apa saja? 

Pertama, PDDIKTInya terkelola dengan baik, karena berkaitan dengan Satuan Penajaminan Mutu Internal (SPMI).

Dalam UU No 12 Tahun 2012, proses SPMI harus dilakukan perguruan tinggi minimal setiap setahun sekali.

Evaluasi mutu internal ini harus secara kontinu dilakukan guna menjamin adanya Continuous Quality Improvement (CQI) pada Perguruan Tinggi.

Maka, peningkatan budaya mutu menjadi langkah penting yang harus dilakukan Perguruan Tinggi.

Implementasi ini harus dilakukan secara sinergi antara pengelola prodi, fakultas, hingga institusi. Jika prodi atau Perguruan Tinggi hanya meningkatkan mutu semata guna mencapai nilai akreditasi baik, ada kecenderungan mutu internal tidak akan meningkat.

Hal terpenting agar akreditasi menjadi baik dan unggul ialah dengan menerapkan pola CQI tersebut. Dengan meningkatkan mutu internal terlebih dahulu, tentu proses akreditasi juga akan baik dan unggul

Kedua, Statuta perguruan tinggi swasta (PTS) harus dikelola dengan baik (good university governance).

Tata kelola PTS yang baik merupakan serangkaian mekanisme untuk merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan suatu perguruan tinggi agar berjalan sesuai dengan target harapan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, bertanggungjawab, kemandirian, kesetaraan, adil dan kewajaran.

Penghujung paparan, Samsuri memberikan apresiasi kepada seluruh civitas akademika UMC atas performa terbaik selama ini.

Pembinaan Dosen UMC dihadiri oleh Arif Nurudin M.T (Rektor UMC), Nana Trisovelna M.T (Wakil Rektor 1 UMC) Dr. Badawi (Wakil Rektor II) dan Wiwi Hartati, S.Kom,. M.Si (Wakil Rektor III), Dekan, Kaprodi, Dosen dan Tendik UMC.