BK DPR RI Teken MoU dengan UMC Untuk Implementasi Kampus Merdeka

BK DPR RI Teken MoU dengan UMC Untuk Implementasi Kampus Merdeka

BK DPR RI Teken MoU dengan UMC Untuk Implementasi Kampus Merdeka
Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul dan Rektor UMC Arif Nurudin (Foto: BK DPR RI-UMC)

UMCPRESS.ID - Badan Keahlian (BK) DPR RI dan Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) melakukan  penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, untuk mengimplementasikan Research Based Legislative Policy Making dan pelaksanaan Kampus Merdeka. 

Poin penting dari MoU ini juga guna memperkuat hubungan Kedua Institusi untuk peningkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan dukungan keahlian dalam penyusunan kajian akuntabilitas keuangan negara. 

Penandatanganan kerjasama dikemas secara hybrid (gabungan offline dengan online) yang dilakukan oleh Kepala BK (Kaban) DPR RI Inosentius Samsul  dan Rektor UMC Arif Nurudin.

Dikabarkan, sejumlah tokoh penting juga turut menyaksikan MoU ini, yakni Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud RI Prof. Aris Djunaidi yang hadir  melalui virtual,  Kepala Pusat Data dan Tekhnologi Informasi Kemendikbud RI Muhammad Chasan Chabibie dan Kepala Pusat di Lingkungan Badan Keahlian DPR RI.

Lantas Kasubag dan para Analis APBN Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara mengikuti MoU tersebut, secara langsung.

Sementara dari UMC yang hadir di lokasi kegiatan, di antaranya: Ahmad Yusron (Dekan FISIP), Elya Kusuma Dewi (Dekan FH) dan Bagus Nurul Iman (Kepala Lembaga Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran).

Civitas Akademika lain yang ikut berpartisipasi via online yaitu  Nana Trisovelna (Wakil Rektor 1), Wiwi Hartati (Wakil Rektor II), Aip Syarifudin (Dekan FAI), Sari Laelatul Qodriah (Dekan FE), Uus Husni Mahmud (Dekan Fikes),  Nuri Kartini (Fakultas Tekhnik), Dewi Nurdiyanti (Dekan FKIP) serta seluruh Kepala Program Studi (Kaprodi) dan mahasiswa UMC.

" Ada dua agenda, penandatanganan MoU dan Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) tetapi karena ini ditandatangani oleh kepala Badan Keahlian,  maka kerjasama ini berlaku pada pusat-pusat kajian di bawah BK DPR," ungkap Kaban DPR RI  saat menyampaikan sambutan MoU di Hotel Le Eminence Cianjur Jawa Barat, Rabu (17/3/2021), yang juga di dampingi oleh Kepala Pusat Kajian AKN DPR RI Helmizar serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan DPR RI Dewi Barliana.

Menurut Inosentius Samsul yang akrab disapa Sensi , BK DPR memiliki Pusat Perencangan Undang-Undang,  Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Pusat Kajain Anggaran, Pusat Kajian AKN dan Pusat Penelitian.

"Pusat Kajian di bawah BK DPR nantinya bekerjasama dengan UMC, yang kaitannya dengan penguatan keahlian DPR untuk legislasi, pengawasan dan penetapan anggaran," ungkap Sensi. 

Sensi juga menjelaskan bahwa kerja sama dengan berbagai Perguruan Tinggi merupakan suatu kebutuhan dalam rangka memperkuat dukungan teknis keahlian DPR RI. 

Kesempatan yang sama, Kepala Pusat (Kapus) Kajian AKN DPR RI Helmizar yang dalam sambutannya menjelaskan bahwa MoU ini menjadi momentum penting bagi akademisi UMC untuk ikut menganalisa agenda-agenda strategis kebijakan yang digodok oleh Parlemen.  

"Mou ini senafas dengan apa yang kita sebut Evidence-based on Legislative Policy Making. Maksudnya, kita memperkuat tata informasi atau bukti empirik maupun akademik melalui sinergi riset di Perguruan Tinggi. Samahalnya dengan FGD bantuan kuota data, kami perlu mendengar pandangan dan masukan akademisi untuk menghasilkan produk pengawasan keuangan negara yang berkualitas, " kata Kapus Kajian AKN DPR RI.

Di saat bersamaan, Rektor UMC, Arif Nurudin menyambut hangat atas MoU ini. Menurut Arif, kerjasama BK DPR RI dan UMC  menjadi bukti bahwa radius pergaulan akademis semakin ekspansif dan masif.

"Manfaatnya, mahasiswa kita bisa Praktek Kuliah Lapangan (PKL) dan ikut terlibat dalam menganalisa kebijakan publik yang di lakukan oleh BK DPR. Mereka akan melihat bagaimana seharusnya ketika menyusun UU secara real atau merancang suatu kebijakan ditingkat Parlemen. Artinya menyangkut hajat hidup orang banyak seluruh Indonesia. Begitupun dengan dosen, bisa terlibat dalam penelitian bersama yang Imbasnya akan meningkatkan kompetensi," tutur Arif.

Maka sinergi berkesinambungan antara BK DPR dan UMC akan bisa terus dikuatkan di masa mendatang, terutama dalam melakukan dukungan dan pengawalan atas pembahasan rancangan Undang-Undang perubahan Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Melalui kerja sama ini, ujar Arif, UMC diharapkan dapat fokus dalam pengembangan serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan pelatihan, serta pengabdian kepada masyarakat yang termaktub dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dipenghujung kegiatan, baik dari Pusat Kajian AKN DPR RI, UMC dan Pemangku Kebijakan lainnya mengabadikan momen penting dengan berpose bersama.