PPG UMC Perkuat Peran dalam Pendidikan Guru Nasional melalui PKS Kemendikdasmen 2026
UMCPRESS.ID - Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak guru profesional dan berkualitas. Melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), UMC mengambil bagian dalam Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PPG untuk Calon Guru Tahap 1 dan Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Agenda strategis nasional tersebut berlangsung pada 23-25 September 2026 di Hotel Ciputra, Jakarta. Kegiatan diikuti para rektor atau perwakilan perguruan tinggi serta 164 Koordinator PPG dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia.
UMC hadir melalui Rektor Arif Nurudin, M.T., bersama Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMC Dr. Hj. Fikriyah. M.A.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed. Turut hadir Direktur Pendidikan Profesi Guru Dr. Ferry Maulana Putra, S.Pd., M.Ed. bersama jajaran Direktorat PPG.
Dalam arahannya, Prof Abdul Mu'ti menegaskan bahwa guru memiliki peran strategis yang tidak terbatas pada proses pembelajaran di ruang kelas.
“Guru tidak sekadar agen pembelajaran, tetapi juga agen dalam membangun peradaban. Melalui penandatanganan PKS ini, kita memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujar Prof Abdul Mu'ti.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemendikdasmen dan LPTK dalam memastikan lulusan PPG memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman.
“Lulusan PPG 2026 tidak hanya dituntut unggul secara akademik dan menguasai teknologi, tetapi juga harus memiliki kedalaman bimbingan konseling serta penguatan karakter yang kokoh untuk mendidik generasi masa depan,” tegasnya.
Bagi UMC, momentum tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan PPG sebagai salah satu program strategis di lingkungan FKIP. Melalui PPG UMC, calon guru dan guru yang telah mengabdi didorong untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, serta kepribadian.
PPG UMC juga terus diarahkan untuk menghasilkan pendidik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, mampu memahami kebutuhan peserta didik, serta memiliki karakter kuat dalam menjalankan profesinya.
Penandatanganan PKS sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan pemenuhan kuota nasional Guru Tertentu Tahap 3 serta penguatan fondasi akademik bagi Calon Guru Tahap 1 Tahun Anggaran 2026.
Keikutsertaan PPG UMC semakin memperluas perannya dalam mendukung agenda peningkatan mutu guru. Langkah ini juga menjadi bagian dari kontribusi PPG UMC dalam membangun pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.