Pencerahan Sejarah dan Inovasi Bangsa Menuju Era Baru Bernegara

Pencerahan Sejarah dan Inovasi Bangsa Menuju Era Baru Bernegara
Ali Wahyuno, Pengurus ICMI, MES Pengamat Ekonomi, Sosial dan Politik

UMCPRESS.ID - Perkembangan dunia yang mengalami perubahan-perubahan begitu cepat, akan terjadi saling ketergantungan antar bangsa-bangsa, dan sekaligus persaingan. Hanya masyarakat dan negara bangsa yang memiliki produktivitas dan daya saing yang tinggi saja yang dapat meningkatkan dan mempertahankan kualitas kehidupan dan ketenteraman yang telah dimilikinya. Bangsa Indonesia tidak terkecuali. Bangsa kita harus bisa melakukan perubahan dan pembaharuan dengan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi seperti halnya bangsa Jepang, Korea dan China agar tidak termarjinalkan oleh bangsa Eropa dan Amerika sehinga tetap eksis dan survive dalam persaingan global.

Negara kita Indonesia sebagai bangsa besar dalam wadah Negara Kesatua Republik Indonesia memiliki anugrah yang luar biasa besar dan keunggulan demografis yaitu sebagi benua maritim Indonesia, Allah SWT telah mengaruniakan sumber daya manusia penduduk Indonesia dengan jumlah yang besar nomer 4 di dunia yaitu 273,5  juta dan luas wilayah 1.904.669 Km persegi dengan luas daratan  1.811.570 Km persegi dan sumber  daya alam terbaharukan dan tidak terbaharukan yang berlimpah, yang memiliki lautan yang luas, memiliki 17.000 pulau besar maupun kecil dan dihuni lebih dari 500 etnik dengan budaya dan perilaku tersendiri.

Ini merupakan potensi besar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dimenej untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi dalam mengelola asset nasional perlu diakhiri dan diperbaharui sesuai amanah cita-cita bangsa  dalam konstitusi NKRI.

Konsensus dan kesdaran nasional untuk meluruskan dengan terus membangun mempertegas mempernahrui kembali komitmen kebangsaan yang baik benar sesuai dengan cita-cita proklamasi dan konsep para faunding fathers perlu diimplementasikan oleh para pemegang kebijakan pemerintah saat ini dan yang akan datang baik eksekutif, legislatif, yudikatif dengan seluruh aparat negara dan stake holders.

Saat ini telah terjadi pergeseran kepentingan dimana kepentingan bangsa dan negara untuk kemakmuran  kesejateraan rakyat yang berkeadilan sosial dan pemerataan  bergeser untuk kepentingan pemilik modal kapitalis yang menghasilkan konglomerasi dan memberikan porsi besar bagi oligarki untuk menguasai sumber daya asset dan penguasaan ekonomi. Yang subur dengan  budaya korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN ) sebagi akar carut marutnya penyelenggaraan bernegara harus bisa dihentikan dan diperbarui dengan tatanan bernegara yang baik dan benar serta rule of law.

Berbagai tantangan yang dihadapi dalam berbangsa dan bernegara diantaranya globalisasi, multikulturalisme dan Integrasi nasional, disintegrasi sosial-politik, hukum dan tatanan pemerintahan, kependudukan, pendidikan, sumber daya alam dan lingkungan, erosi sistem nilai, gender dan agama.

 Menghadapi tantangan tersebut  diperlukan kesadaran bernegara  untuk bisa maju kreatif dan berinovasi dan cinta produk bangsa sendiri  agar bisa eksis dan survive dalam persaingan global dengan mengamati meniru dan memodifikasi ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi yang serba digital saat ini. Kita harus terus meningkatkan ketahanan nasional dengan memperkokoh persatuan dan kesatuan seluruh komponen bangsa. Sumber daya manusia Indonesia harus ditingkatkan pendidikan dan keahliannya agar memiliki standar yang sama dengan SDM negara-negara maju.

Saai ini kita ketahui bersama bahwa upah di negara kita dengan upah di negara maju sangat jauh perbedaanya upah di negara kita masih rendah sedangkan di negara-negara maju sudah tinggi oleh karena itu upaya standarisasi dan sertifikasi perlu terus dilakukan. Indonesia sebagi Negara maritime dan graris memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah tentunya ini sangat potensial sekali untuk memajukan dan mensejahterakan rakyat jangan sampi terjadi salah urus mis menejemen, sehingga terjadi  pencurian ikan, kayu dan hasil tambang kekayaan alam Indonesia. Kesadaran masyarakat untuk menjaga alam dan lingkungannya perlu terus dikampanyekan dan diserukan dan perlu adanya Undang-Undang dan Peraturan yang tegas agar alam dan lingkunagn hidup menjadi rusak dan tercemar baik didarat, sungai mudara maupun dilaut.

Isu lingkungan global warning ini harus diatasi dan diantisipasi fenomena lingkungan pencemaran sungai, laut dan daratan oleh limbah plastic bila ini tidak diatasi dngan tegas akan menjadi bencana dan malapetaka anak cucu kita. Dan juga pencemaran udara akibat gas karbon karena penggundulan dan penebangan hutan pembakaran bahan bakar fosil dan polusi udara perlu penanganan dan solusi yang tepat untuk mengurangi pemanasan global dan perubahan iklim yang bisa tidak terprediksi bisa jadi bencana alam.

Bangsa yang maju dan beradab adalah bangsa bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama moralitas disiplin dan etos kerja yang tinggi hal ini juga perlu menjadi acuan dalam membangun karakter bangsa kita menuju bangsa maju yang beradab. Tatanan konstitusi, hUkum dan penyelenggaraan pemerintahan perlu terus dilakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan  sesuai harapan faunding fathers NKRI dan cita cita proklamasi untuk menuju masyarakat adil amkmur sejahtera.

Perlu dicermati tentang Isu-isu strategis yaitu Konsolidasi Demokrasi , Daerah Perbatasan, Penanggulangan Kemiskinan,  Ketahanan dan Keamanan Pangan serta Air, Kesehatan. Energi, Perubahan Iklim, Penguasaan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Pengetahuan, Ilmu, Teknologi, dan Seni.

Dinamika implementasi  Demokrasi di Indonesia menarik untuk dibahas, sistem demokrasi yang kita adopsi menjadi sistem politik di NKRI dengan hajatan pesta demokrasi 5 tahunan dengan adanya Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah perlu adanya evaluasi dan refleksi agar prakatiknya bisa sesuai azas demokrasi dan tidak ada penyelewengan dan kecurangan.

Sehingga hasilnya sesuai dengan pelihan rakyat dan menghasilkan pemimpin bangsa dan kepala daerah yang bermoral kapable berkualitas. Kasus Korupsi Ketua DPR  Setyo Novanto, Anggota-Anggota  DPR DPRD, Menteri-menteri dan Kepala Gubernur Daerah Gubernur, Walikota dan Bupati yang bertumbangan karena KKN dan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu perlu adanya kajian strategis dan perumusan kebijakan untuk perbaiki sIstem pemilu baik dengan amandemen Undang-Undang Pemilu dan Peraturan-peraturan pelaksanaan yang lebih baik, efisien, praktis, canggih berbasis digital jujur dan adil.

Kasus lepasnya Timor Timur, Sipadan dan Ligitan merupakan fakta belum mutlak dan akurat garis perbatasan NKRI dan perlu diperkuat aspek legal di Hukum Internasional dengan, belum lagi kasus-kasus batas wilayah lautan dan daratan dengan negara tetangga juga rawan adanya konflik dan penyelundupan illegal logging, illegal meaning dan illegal fishing yang  perlu adanya keakuratan titik-titik garis perbatasan antar kedua negara dan penguatan dan pembinaan komprehensif terhadap Aparatur Negara Penjaga Keutuhan Kedaulatan NKRI Garis Demarkasi Perbatasan  dan Warga Negara Indonesia (WNI) di sekitar garis demarkasi perbatasan untuk meningkatkan ketahanan nasional.

Dan diadakan kajian strategis tentang Wawasan Nusantara, Persatuan Keutuhan dan Ketahanan Nasional.

 Kita ketahui bersama Sasaran pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang. Pembangunan diharapkan berlandaskan pada keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang di dukung oleh Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing mampu berinovasi dan produktif.

Dan di era digital ini perlu menumbuhkan wirausaha baru dengan konsep sosiodigitalpreneur yang mampu menjadi kekuatan ekonomi baru  di Indonesia yang berkeadilan sosial dan  tujuan pemerataan pembangunan dapat tercapai dengan memanfaatkan kearifan lokal untuk percepatan penurunan kemiskinan dan pemulihan ekonomi nasional. 

 Di era digital perlu adanya big data kependudukan yang akurat yang bisa mengkualifikasi kan tingkat sosial ekonomi masyarakat dan melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari tingkat pemerintah daerah, tingkat kabupaten, hingga desa. 

Diperlukan strategi penurunan kemiskinan yang penting selain mengurangi beban pengeluaran adalah dengan meningkatkan pendapatan seperti peningkatan akses permodalan, peningkatan kualitas produk dan akses pemasaran, pengembangan keterampilan dan layanan usaha, serta pengembangan kewirausahaan, kemitraan, dan  pendampingan sarjana pemuda ekonomi mandiri kreatif ,

Disamping  sinergi program, sinergi dalam penetapan lokasi dan pendamping juga menjadi hal yang penting. Dalam unsur penetapan lokasi dapat dilakukan melalui pendekatan kawasan yang menyasar fokus kawasan prioritas pemerintah atau di satu desa yang sama.

Sementara dalam unsur pendamping dapat diidentifikasi kemudian disinergikan antar program untuk mengoptimalkan capaian program pemberdayaan di masing-masing Kementerian/Lembaga. Selanjutnya yang perlu disinergikan lainnya adalah kelembagaan yang menaungi beberapa program pemberdayaan, sehingga tujuan akhir meningkatkan pendapatan masyarakat  dalam percepatan penurunan kemiskinan dan pemulihan ekonomi dapat tercapai,Diperlukan strategi pemerintah dan peran serta lembaga swadaya masyarakat untuk sinergi program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan agar terjadi peningkatan pendapatan di masyarakat.

Program pemberdayaan masyarakat juga diperlukan untuk mendukung program prioritas nasional di tahun 2022, yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 yang salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pasca bencana pandemi COVID-19 di era new normal ini.

Strategi untuk meningkatkan keamanan ketahanan  pangan dan air yang merupakan kebutuhan dasar. Pada praktiknya pemenuhan kebutuhan pangan diserahkan kepada masyarakat. Peran pemerintah lebih banyak kepada regulator sehingga tidak ada monopoli oleh pemerintahan dan suasta yang berbentuk kongmelarsi. Dalam situasi demikian, bagaimana mewujudkan ketahanan  pangan dan menghindari rawan pangan sehingga kebutuhan masyarakat tecukupi dan tidak terjadi krisis pangan atau paceklik

Disamping krisis ekonomi, krisis pangan juga dapat terjadi karena kekeringan besar, terutama disebabkan oleh fenomena cuaca El Nino. Kekeringan ini secara substansial mengurangi produksi makanan, khususnya beras yang merupakan sumber makanan pokok. Faktor lainnya adalah  kurangnya input pertanian (seperti pupuk dan pestisida).

Menurut Bhaskoro (2012) menyampaikan bahwa konsepsi ketahanan ekonomi nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang dan serasi dalam seluruh aspek kehidupan berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wawasan Nusantara. Termasuk di dalamnya memajukan pertahanan keamanan yang didukung dari adanya upaya untuk memajukan pertahanan pangan.

Dampak startegis pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup. Kecukupan pangan merupakan hak azasi yang layak dipenuhi.

Berdasar kenyataan tersebut, masalah pemenuhan pangan bagi seluruh penduduk di suatu wilayah mestinya menjadi sasaran utama kebijakan suatu negara. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya.

Pertahanan pangan juga sangat penting karena mendukung pertahanan keamanan. Bukan hanya sebagai komoditi ekonomi, pangan merupakan komoditi yang memiliki fungsi sosial dan politik, baik nasional maupun global. Untuk itulah, ketahanan pangan mempunyai pengaruh yang penting terhadap keamanan.

Ancaman terhadap ketahanan pangan mengakibatkan Indonesia sering mengimpor produk-produk pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dalam keadaan jumlah penduduk yang masih terus meningkat jumlahnya, ancaman-ancaman terhadap produksi pangan telah memunculkan kerisauan. Oleh karena itu, dalam waktu yang akan datang Indonesia membutuhkan tambahan ketersediaan pangan dan lahan pangan.

Masalah ketahanan pangan harus serius ditangani oleh pemerintah karena menanyangkut keberlangsungan negara dan kehidupan generasi penerus bangsa. Jika krisis pangan terjadi,  stabilitas negara akan terganggu.

Dampaknya kekurangan pangan dirasakan langsung karena dapat memicu kelaparan, kemiskinan, dan kurangnya gizi pada generasi muda. Generasi muda menjadi kekurangan gizi sehingga tidak dapat tumbuh optimal. Padahal generasi muda adalah calon pemimpin bangsa. Mereka menentukan kemajuan dan ketahanan negara.

Dalam Perubahan Regulasi Penetapan UU Nomor 23 Tahun 2014 membawa perubahan pada kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintah antar susunan pemerintah. Konsekuensi logisnya, daerah akan mempunyai prioritas urusan pemerintahan sesuai karakter daerah dan kebutuhan masyarakat setempat.

Pembagian urusan pemerintahan konkruen antara pusat dan daerah dibagi menjadi dua, yakni urusan pilihan dan wajib. Urusan pemerintahan yang bersifat wajib harus dilaksanakan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Urusan pemeritahan wajib meliputi dua hal yaitu urusan wajib yang terkait pelayanan dasar dan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar. Bidang pangan termasuk dalam urusan pemerintah wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar.

Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah bidang pangan, pemerintah daerah perlu memetakan prioritas urusan untuk membagi kewenangan dengan pemerintah pusat. Pembagian kewenangan bidang urusan pangan bertujuan untuk memastikan setiap pelayanan dalam bidang pangan mampu menjangkau seluruh pihak yang harus dilayani serta menciptakan organisasi yang ideal, efisien dan efektif.

Mengingat urusan pemerintahan bidang pangan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan daerah, maka seharusnya pelaksana urusan bidang pangan dilakukan oleh fungsi inti (operating core).

Dalam hal ini dinas yang melaksanakan fungsi dan tugas sebagai pembantu kepala daerah dalam melaksanakan fungsi mengatur dan mengurus urusan pemerintahan bidang pangan. Tugas urusan pemerintahan bidang pangan yakni membantu gubernur melaksanakan urusan pemerintahan  di bidang ketahanan pangan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi.

Untuk itu Budaya menanam pohon pangan dan hemat air demi kelangsungan dan ketahanan hidup yang normal perlu menjadi gerakan nasional  dan terus digencarkan pemerintah dengan peran serta seluruh stake holders untuk ketersediaan pangan air yang cukup . Sehingga kemakmuran dan ksesejahteraan rakyat terjamin.  

Isu kesehatan pasca pandemi Covid-19 mamasuki era new normal untuk meningkatkan kesehatan masyarakat pemerintah dinas instansi dan lembaga terkait bisa terus  mengajak masyarakat dengan beberapa hal diantaranya dengan pola hidup sehat dan pola makan sehat.

Dengan menjaga lingkungan yang sehat di rumah dan lingkungan sekitar srta tidak membuang sampah sembarangan di darat sungai dan laut yang bisa menimbulkan pencemaran lingkungan dan menyebarkan berbagai penyakit serta bencana alam. Budaya makan sehat yang bergizi juga perlu dikampanyekan dengan dikembangkan rumah makan sehat, warung sehat dan kantin sehat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan terutama untuk anal-anak sekolah kita agar bisa terjamin makanan sehatnya dan terjaga kesehatannya.

Indonesia sebagai negara besar yang memiliki SDA yang melimpah memiliki cadangan energy yang begitu banyak baik itu energy fosil yang tidak terbarukan maupun energi alam dan bioenergi yang terbaharukan. Pemerintah harus bisa menjamin pasokan energi yang cukup untuk kebutuhan industri dan rumah tangga.

Untuk mengantisipasi global warning perlu adanya inovasi nasional untuk pengembangan indsutri yang ramah lingkungan termasuk penciptaan mobil listrik nasional yang ramah lingkungan untuk kebutuhan perjalanan dinas pemerintah, perdagangan dan umum.

Global Warning isu pemanasan global dan perubahan iklim perlu diantisipasi dan juga ditanggulangi Indonesia sebagai Negara tropis memiliki potensi hutan tropis yang sangat luas dan merupakan paru-paru dunia oleh karena itu perlu terus dilestarikan dan dipelihara.

Fenomena saat ini terjadi illegal logging, indutrilisasi kelapa saswit , kebakaran dan penebangan hutan yang bisa menimbullkan hutan gundul dan beralih fungsi. Maka diperlukan penegakan hukum dan gerakan nasional kesadaran menanam pohon sejak anak usia dini sampai dengan mahasiswa juga perlu adanya rehabilitasi hutan akobat pembalakan liar dan kebakaran hutan.

Sehingga hutan bisa berfungsi kembali untuk kelestarian alam, produktif bernilai ekonomi dan meminimalisir bencana alam nasional dan pemanasan global. 

Pengembangan, dan Pemanfaatan Pengetahuan, Ilmu, Teknologi, dan Seni. Indonesia yang memiliki SDM dan SDA besar perlu upaya maksimal untuk bisa berinovasi mengembangkan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memenej SDA yang besar agar tercipta kesejahteraan dan kemakmuran bangsa.

Mau tidak mau suka atu tidak suka kita harus bangkit dan maju menjadi bangsa yang inovatif kreatif dan produktif agar kita mandiri diatas kaki sendiri dan berdaya saing global sehingga tidak tertinggal dengan bangsa lain. Saat ini terdapat fenomena bangsa kita dominan menjadi bangsa konsumtif suka produk impor ini harus ada kesadaran nasional untuk berupa sense of nationalism yaitu cinta dan suka produk dalam negeri. Jepang, China dan Korea bisa menjadi acuan untuk bisa mengembangkan, memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga bisa menjadi kekuatan ekonomi dan politik  baru yang diperhitungkan di percaturan global.

Budaya meneliti harus diperkenalkan diajarkan sejak usia dini dikala mahasiswa sudah bisa meneliti dan ikut memberikan penemuan ilmiah dan solusi permasalahan. Peserta Didik agar tahu daya cipta karsa dan perlu dibudayakan dalam pelajaran seni budaya kita sehingga termotivasi untuk bisa maju dan beradab terjadi transformasi sosial dari masyarakat berkembang menjadi masyarakat yang maju adil makmur dan sejahtera.

Sejarah telah membuktikan bahwa hanya manusia yang berbudaya, taat pada nilai-nilai ajaran agamanya, mampu menguasai, mengembangkan dan menerapkan hasil kajian ilmu pengetahuan dan teknologi, yang dapat berkembang menjadi manusia yang terampil dan unggul, karena memiliki produktivitas dan daya saing yang tinggi. Masyarakat dengan SDM yang unggul tersebut akan dapat meningkatkan dan mempertahankan peradaban yang telah dicapai, yang sejahtera, tenteram dan berkeadilan.

Untuk dapat terwujudnya keunggulan SDM tersebut dibutuhkan masyarakat yang merdeka dan bebas serta bertanggungjawab. Prasyarat tersebut telah kita penuhi melalui suatu jalan panjang perjuangan bangsa selama 77 tahun kita merdeka  penuh dengan dinamika perubahan dan pasang surut yang kita jalani.

Sangat kita sadari bahwa untuk mencapai kejayaan masa depan bangsa, yang harus diandalkan adalah SDM yang mampu meningkatkan nilai dari suatu produk perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software) atau pemikiran (brainware) yang dibutuhkan pasar domestik atau internasional sesuai jadwal, berkualitas tinggi, dan dengan harga yang bersaing. Ini hanya dapat dicapai kalau teknologi tepat dan berguna, secanggih apa pun juga, dapat dikuasai, dikendalikan dan dimanfaatkan. Kita sadari pula bahwa teknologi adalah rangkuman dari sejumlah disiplin ilmu pengetahuan terapan.

Sedangkan ilmu pengetahuan terapan tersebut masih harus dikembangkan dari disiplin ilmu pengetahuan dasar terkait. Memperhatikan terbatasnya anggaran dan prasarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kendala tersedianya peneliti, maka sebaiknya pengembangan teknologi tepatguna (appropriate technology) ditransfer atau dikembangkan melalui kerjasama dengan mitra luar negeri yang saling menguntungkan.

Demikian pula berlaku untuk ilmu dasar yang diperlukan. Hanya apabila kita tidak dapat menemukan kerjasama dimaksud, sementara disiplin ilmu dasar tersebut sangat dibutuhkan untuk mengembangkan produk pasar domestik, maka riset disiplin ilmu dasar tersebut terpaksa kita laksanakan sendiri.

Pendidikan adalah syarat awal yang harus dipenuhi, namun belum mencukupi untuk mengembangkan sumberdaya manusia yang handal yang kita perlukan. Kita memerlukan dua faktor yang lain, yaitu: adanya pelaksanaan serta pengembangan riset dan teknologi yang berkesinambungan, serta tersedianya lapangan kerja di mana produk yang dibutuhkan pasar domestik dan pasar internasional dikembangkan dan dibuat oleh SDM yang terampil dengan memanfaatkan teknologi tepat guna merupakan pelengkap mutlak. Oleh karena itu, tiga pola strategi yang berorientasi kepada kebutuhan pasar domestik dan pasar internasional, harus secara simultan dilaksanakan, yaitu 1. Pendidikan 2.

Pelaksanaan riset dan teknologi 3. Penyediaan lapangan kerja Pendidikan, syukur alhamdullillah telah memiliki dasar pijakan yang tepat dalam UUD. Hal yang perlu dilaksanakan adalah bagaimana menjabarkan amanah UUD tersebut dalam penyelenggaraan pendidikan secara lebih terarah sesuai kebutuhan pasar.

Sedangkan untuk faktor pelaksanaan riset dan teknologi serta faktor penyediaan lapangan kerja, perlu segera mendapatkan perhatian lebih serius dan rinci. Prasarana dan lembaga riset dan teknologi milik Pemerintah, BUMN, BUMS perlu mendapat perhatian.

Demikian juga penyediaan lapangan kerja melalui pembinaan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi perlu lebih diperhatikan dan dibina pula. Pembinaan usaha tersebut dilakukan, baik untuk industri pertanian, industri manufaktur maupun industri prasarana ekonomi, seperti perhubungan darat, laut dan udara, bangunan, energi, telekomunikasi, kesehatan, obat-obatan dan sebagainya. Anggaran riset dan teknologi perlu segera ditingkatkan dan perusahaanperusahaan yang mengembangkan produk baru dan melaksanakan riset perlu diberi insentif perpajakan dan pembinaan untuk bekerjasama dengan lembaga riset pemerintah maupun swasta milik nasional, multinasional atau asing yang ada.

Arus informasi melalui teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet, perlu diarahkan dan dimanfaatkan. Dewan Standardisasi Nasional (DSN) perlu lebih difungsikan dan disempurnakan, dalam rangka meningkatkan produk yang berorientasi pada pasar domestik, arus perdagangan bilateral dan multilateral. Sedangkan Sistem Inovasi Nasional (SINAS) perlu mendapatkan perhatian khusus. Untuk itu, perlu dibuat UU yang menunjang DSN dan SINAS berdasarkan konsensus nasional.

Pasar domestik adalah satu-satunya penggerak utama pendidikan, pelaksanaan riset dan teknologi serta penyediaan lapangan kerja. Oleh karena itu adalah wajar dan bijak jikalau pasar domestik diamankan untuk membina produk dalam negeri baik perangkat keras, perangkat lunak maupun perangkat pemikiran (hardware, software dan brainware), dengan memperhatikan segala kendala yang ada, baik kendala internasional, bilateral maupun nasional. Hanya melalui lapangan kerja sajalah, pemerataan pendapatan, pemerataan kesempatan berkembang, pemerataan keadilan, pemerataan kesejahteraan dan pemerataan ketenteraman dapat terjadi dan terjamin. ( disadur dari tulisan AIPI )

Penulis  menyarankan beberapa permasalahan mendasar yang disampaikan di atas dapat dikaji serta didiskusikan secara mendalam oleh ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) untuk refleksi dan evaluasi dari dinamika perjalanan bangsa sehingga bisa menghasilkan problem solving untuk mengatasi problematika bangsa. Hasil kajian dari tiap Wawasan Kebangsaan IPOLISOSBUDHANKAM tersebut selanjutnya dibahas melalui beberapa lembaga yaitu Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) , Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama dengan Badan  Riset Nasional (BRIN).

Hasil pembahasan ini Insha Allah merupakan masukan yang amat berarti untuk para pakar yang berkarya di lembaga-lembaga atau badan departemental maupun non-departemental, untuk dijabarkan lebih lanjut di berbagai bidang pembangunan. Kalau hal itu dapat diwujudkan, pada gilirannya akan dapat merangsang para penyelenggara negara baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif serta seluruh komponen bangsa untuk dapat berkarya membangun bangsa secara optimal guna mencapai tujuan nasional sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD 1945. Aamiin Ya Rabbal’alamin.