LPTK FKIP UMC Ikuti Rakor dan Penandatanganan PKS Penyelenggaraan PPG 2026
UMCPRESS.ID - Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026 digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam meningkatkan mutu pendidikan profesi guru di Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Ciputra Jakarta, Rabu, 23 September 2026. Agenda dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Informasi agenda yang dipublikasikan Universitas Bung Hatta mencatat kegiatan tersebut sebagai Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PPG Tahun 2026.
Sekitar 160 LPTK penyelenggara PPG yang telah dipetakan mengikuti agenda koordinasi tersebut. Pertemuan menjadi forum untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan program, serta memperkuat komitmen antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan PPG tahun 2026.

Delegasi Universitas Muhammadiyah Cirebon dalam kegiatan tersebut melibatkan Rektor UMC Arif Nurudin, M.T., Dekan FKIP UMC Dr. Hj. Fikriyah, M.A., serta Tim Dosen PPG FKIP UMC. Kehadiran jajaran pimpinan universitas, fakultas, dan dosen PPG tersebut menunjukkan keterlibatan institusi dalam mendukung keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan profesi guru.
Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon, Arif Nurudin, M.T., mengatakan kehadiran UMC dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen perguruan tinggi untuk terus berkontribusi terhadap peningkatan mutu dan profesionalisme guru di Indonesia.
“Kehadiran UMC dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus mendukung peningkatan mutu pendidikan, khususnya dalam menyiapkan guru yang profesional, kompeten, adaptif, dan mampu menjawab perkembangan dunia pendidikan,” kata Arif Nurudin.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan LPTK memiliki posisi penting dalam memastikan pelaksanaan PPG berjalan secara terarah dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Koordinasi tersebut mencakup aspek akademik, tata kelola program, sumber daya manusia, sistem administrasi, hingga kesiapan teknologi pendukung pembelajaran.
Sementara itu, Dekan FKIP UMC Dr. Hj. Fikriyah, M.A. bersama Tim Dosen PPG mengikuti rangkaian kegiatan sebagai bagian dari penguatan kesiapan FKIP UMC dalam penyelenggaraan PPG tahun 2026.
Keterlibatan tim akademik juga menjadi penting karena pelaksanaan PPG membutuhkan kesiapan menyeluruh, mulai dari dosen pengampu, guru pamong, daya tampung peserta, bidang studi, sistem pembelajaran, hingga pengelolaan administrasi akademik.

Rapat koordinasi juga menjadi ruang bagi LPTK untuk melakukan sinkronisasi berbagai kebijakan penyelenggaraan PPG. Selain itu, kegiatan tersebut mendorong penguatan mutu kurikulum dan pembelajaran bagi peserta PPG, baik dalam program PPG Calon Guru maupun PPG bagi Guru Tertentu.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama menjadi salah satu bagian utama dalam rangkaian kegiatan. Kerja sama tersebut memperkuat landasan pelaksanaan program antara pemerintah dan LPTK penyelenggara PPG, termasuk dalam pembagian peran, pelaksanaan akademik, serta tata kelola program.
Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, LPTK FKIP UMC menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPG. UMC juga mendorong penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, sekolah, guru pamong, dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi UMC dalam melahirkan guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.