PPG UMC Jadi Tempat Uji Kompetensi Tes Substantif Calon Guru 2026
UMCPRESS.ID - Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) dipercaya menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) pelaksanaan Tes Substantif Calon Mahasiswa PPG bagi Calon Guru Tahun 2026.
Tes tersebut berlangsung selama empat hari, 4–7 Agustus 2026, di Laboratorium Komputer Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMC. Sebanyak 723 peserta dari berbagai program studi pendidikan mengikuti seleksi yang diselenggarakan secara berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Kepala Program Studi PPG UMC, Dr. Ikariyah Sugesti, mengatakan Tes Substantif merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon mahasiswa PPG bagi calon guru.
Menurutnya, tes tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bagian dari proses penyaringan calon guru yang memiliki kompetensi akademik dan kesiapan mengikuti pendidikan profesi.
“Tes substantif merupakan tahapan seleksi tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang bertujuan mengukur penguasaan bidang studi, literasi, dan numerasi sebagai bekal awal calon guru profesional,” ujar Ikariyah.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tes di TUK PPG UMC dirancang untuk memastikan seluruh peserta dapat mengikuti ujian secara tertib, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
Kepercayaan kepada PPG UMC sebagai salah satu TUK, lanjutnya, juga menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi dalam mendukung pelaksanaan seleksi calon guru secara profesional dan transparan.
Dekan FKIP UMC, Associate Prof. Fikriyah, M.A., mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada PPG UMC untuk menjadi lokasi pelaksanaan Tes Substantif Calon Mahasiswa PPG bagi Calon Guru Tahun 2026.
Menurut Fikriyah, pelaksanaan tes tersebut tidak hanya menjadi bagian dari agenda seleksi calon guru, tetapi juga menunjukkan kesiapan sarana dan prasarana FKIP UMC dalam mendukung pelaksanaan program pendidikan profesi guru.
“Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada PPG UMC. Pelaksanaan tes ini menjadi bagian dari kontribusi FKIP UMC dalam mendukung proses penyiapan calon guru yang kompeten dan profesional,” katanya.
Pelaksanaan ujian dibagi menjadi delapan sesi selama empat hari, dengan dua sesi setiap harinya. Pembagian sesi dilakukan untuk memastikan seluruh peserta dapat mengikuti ujian sesuai jadwal sekaligus menjaga kelancaran proses pelaksanaan.
Setiap ruang ujian didampingi seorang proktor dan pengawas. Proktor bertugas memastikan sistem dan perangkat komputer berjalan sesuai ketentuan, sedangkan pengawas mengawal pelaksanaan ujian agar berlangsung tertib dan sesuai prosedur.
Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari verifikasi identitas peserta hingga pelaksanaan tes berbasis CAT, dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur yang ditetapkan Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dengan dukungan perangkat komputer, tenaga pelaksana, serta pengawasan pada setiap sesi, pelaksanaan Tes Substantif di PPG UMC berlangsung dengan mengedepankan prinsip tertib, objektif, dan akuntabel.
Sebanyak 723 peserta dari berbagai program studi pendidikan mengikuti tahapan seleksi tersebut sebagai bagian dari proses menuju pendidikan profesi guru. Hasil tes selanjutnya menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program PPG bagi calon guru Tahun 2026.