Dihadiri Wamenkop, KKM UMC 2026 Dorong Kemandirian Desa melalui Koperasi dan Ekonomi Sirkular
UMCPRESS.ID - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Cirebon menggelar pelepasan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) 2026 dengan menghadirkan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah di Convention Hall UMC, Sabtu, 8 Agustus 2026
Dalam kesempatan tersebut, Farida menegaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang mandiri. Koperasi diharapkan mampu menghubungkan potensi lokal mulai dari produksi, pengolahan pascapanen hingga pemasaran sehingga nilai tambah tidak keluar dari desa.
“Melalui KDKMP, potensi desa dipetakan dan didorong untuk dikelola sendiri. Mulai dari pascapanen, pengolahan, hingga pemasaran,” kata Farida saat menjadi keynote speaker dalam rangkaian Pelepasan Program KKM UMC 2026 di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, keberadaan koperasi harus mampu memastikan hasil pengelolaan sumber daya desa kembali memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan demikian, warga bukan hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi menjadi pemilik sekaligus penggerak roda ekonomi.
“Yang menguasai sumber daya dan mendapat manfaat adalah warga sendiri,” ujarnya.
Farida juga menilai koperasi dapat menjadi solusi untuk memperpendek rantai pasok. Selama ini, panjangnya mata rantai distribusi membuat harga sejumlah kebutuhan masyarakat menjadi lebih mahal. Melalui koperasi, distribusi barang dapat dibuat lebih efisien sehingga kebutuhan pokok tersedia dengan harga wajar, terjangkau, dan lebih dekat dengan masyarakat.
“Koperasi menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga wajar, murah, tersedia, dan terjangkau langsung oleh warga tanpa perantara berlebih,” katanya.
Lebih jauh, Farida menempatkan penguatan koperasi sebagai bagian dari upaya mengembalikan perekonomian nasional pada amanat Pasal 33 UUD 1945. Prinsip usaha bersama, kekeluargaan, dan gotong royong dinilai harus kembali menjadi fondasi pembangunan ekonomi.
Ia menyebut tiga pilar ekonomi nasional, yakni BUMN, swasta, dan koperasi, harus tumbuh secara seimbang. Dalam konteks desa, koperasi menjadi instrumen penting agar masyarakat memiliki kendali lebih besar terhadap potensi dan kekayaan ekonomi lokal.
“Koperasi adalah wujud nyata Pasal 33 UUD 1945. Jika koperasi kuat, maka masyarakatlah yang berkuasa atas ekonominya sendiri. Setiap anggota memiliki hak dan kedudukan yang sama,” tegas Farida.
Pelepasan mahasiswa KKM UMC 2026 juga dinilai menjadi ruang pembelajaran nyata bagi mahasiswa. Mereka ditantang tidak sekadar menerapkan teori akademik, tetapi ikut menjawab persoalan masyarakat melalui program yang berdampak langsung.
Farida mendorong mahasiswa mengembangkan kemandirian desa melalui ekonomi sirkular, penguatan koperasi, pengelolaan sampah, dan ketahanan pangan. Menurutnya, tema tersebut relevan dengan arah pembangunan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto.
“Tema pembangunan kemandirian desa melalui ekonomi sirkular sangat tepat dan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah,” ungkapnya.
Melalui KKM, mahasiswa UMC diharapkan mampu menjadi jembatan antara pengetahuan akademik dan kebutuhan masyarakat. Pada saat yang sama, penguatan KDKMP diharapkan mampu membuat potensi desa tidak sekadar menjadi sumber produksi, tetapi menjadi kekuatan ekonomi yang dikelola dan dinikmati masyarakat setempat.
“Mari kita bangkitkan kembali koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat,” pungkas Farida.