Di Bawah Nahkoda Dr. Elya, FH UMC Melesat di Mabes Polri dan BPKN RI
UMCPRESS.ID - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) kembali memperkuat komitmennya dalam mencetak lulusan yang unggul dan siap menghadapi tantangan dunia kerja melalui kegiatan Praktik Hukum Lapangan (PHL). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/7) tersebut dilaksanakan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) sebagai bagian dari implementasi program Living Laboratory Learning UMC.
Tampak mahasiswa Fakultas Hukum UMC pun sangat antusias mengikuti kegiatan yang dirancang untuk memberikan pengalaman belajar secara langsung di institusi penegak hukum dan lembaga negara. Melalui praktik lapangan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga melihat secara nyata mekanisme penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, serta perlindungan terhadap hak-hak konsumen di Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum UMC, Dr. Elya Kusuma Dewi, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang terus dikembangkan oleh Fakultas Hukum UMC.
"Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari ruang kuliah, tetapi juga melihat bagaimana hukum diterapkan dalam praktik. Melalui kunjungan akademik ke Kortas Tipikor Mabes Polri dan BPKN RI, mahasiswa memperoleh wawasan yang komprehensif mengenai proses penegakan hukum, tata kelola kelembagaan, serta tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dan lembaga negara dalam menjalankan tugasnya," ujar Dr. Elya.
Menurutnya, konsep Living Laboratory Learning menjadi salah satu keunggulan pembelajaran di UMC karena menghadirkan lingkungan belajar yang terintegrasi antara teori, praktik, dan kebutuhan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, serta berintegritas.
"Kami terus mendorong mahasiswa untuk membangun kemampuan berpikir kritis, analitis, dan adaptif terhadap perkembangan hukum nasional. Pengalaman langsung seperti ini akan memperkuat kesiapan mereka menjadi praktisi hukum, akademisi, maupun aparatur penegak hukum yang profesional," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum UMC, Nur Rahman, M.H., menegaskan bahwa Praktik Hukum Lapangan merupakan implementasi nyata kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang dikembangkan Fakultas Hukum UMC.
"Kegiatan ini menjadi media pembelajaran yang sangat penting karena mahasiswa dapat berinteraksi langsung dengan para praktisi dan pejabat di lembaga negara. Mereka memperoleh pemahaman mengenai implementasi hukum, etika profesi, hingga dinamika penanganan berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat," katanya.
Nur Rahman menambahkan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dengan institusi pemerintah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum. Melalui kolaborasi tersebut, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan akademik yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan sistem hukum nasional.
Praktik Hukum Lapangan ini menjadi salah satu program unggulan Fakultas Hukum UMC dalam mewujudkan visi sebagai fakultas yang menghasilkan lulusan berkualitas, kompetitif, dan berdaya saing global. Melalui implementasi Living Laboratory Learning, UMC terus menghadirkan pengalaman belajar yang kontekstual sehingga mahasiswa mampu mengintegrasikan teori dengan praktik secara optimal dalam mendukung terwujudnya Universitas Muhammadiyah Cirebon yang unggul.